BORONG, DENORE.ID ] Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Manggarai Timur, Frans Malas menyebutkan sejumlah 858 Tenaga Harian Lepas (THL) diberhentikan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, ia menyampaikan data tersebut di hadapan ratusan THL yang diberhentikan di Aula Sekda, Kamis (19/01/2023)
Data tersebut, menurut Frans berdasarkan data yang ia peroleh dari Dinas Nakertrans Kabupaten Manggarai Timur. Kemudian terkait kepastian data tersebut ia menyarankan media untuk menanyakan lebih lanjut ke Dinas Nakertrans Kabupaten Manggarai Timur.
“Silahkan ke Dinas Nakertrans untuk menanyakan lebih lanjut terkait angka yang saya sebutkan ini” ujar Malas
Saat di konfirmasi, Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Manggarai Timur, Aleks Kantar membenarkan data tersebut, bahwa sejumlah 858 THL yang diberhentikan itu berdasarkan data disampaikan oleh 46 Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Timur
“Data ini di input oleh Dinas Nakertrans berdasarkan data disampaikan oleh perangkat masing-masing. Angka 858 ini sudah final, menurut kami ini menjadi angka dasar kami untuk pelatihan lanjutan, dan sudah kami rancang pelaksanaan sesuai dengan jenis minat dari peserta” katanya
Terkait data 858 Tenaga Harian Lepas diberhentikan, menurut Kantar mereka akan diberikan pelatihan usaha sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.

Terhadap data disampaikan ini, Koordinator THL, Gordy Nanggur mensoalkan jumlah 858 diberhentikan tersebut. Sebab, Gordy berpendapat bahwa mestinya Pemerintah Manggarai Timur memberhentikan seluruh THL di Birokrasi Manggarai Timur selain teknis disebutkan Pemda seperti sopir, cleaning service dan penjaga malam.
“Namun faktanya masih ada THL di bidang lain yang masih aktif 123 orang, kalau ada yang disembunyikan Pemda maka kami akan cari data itu, ada informasi mengatakan 100 orang ini ada di Badan Layanan Umum Daerah RSUD Borong tetapi kami tidak yakin dan percaya masa sebanyak 100 orang, kemudian 23 itu datanya error” ungkap Gordy.
