Aktivis Dukung Polres Matim Lidik Dana Renovasi dan Retribusi Pasar

Doni Parera. Foto/Ist/Iren Saat /Denore.id

BORONG, DENORE.ID– Ketua LSM Insan Lantang Muda (ILMU) mendukung Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Timur mengusut dugaan penyelewengan dana renovasi salah satu unit Pasar Inpres Borong dan retribusi pasar mingguan. Hanya dengan itu bisa dipastikan apakah dana renovasi plafon Pasar Inpres Borong benar-benar terlaksana atau tidak. Apalagi skap Kadis Perindagkop Manggarai yang tidak transparan saat diwawancara wartawan Denore.id.

Doni Parera, menyampaikan itu melalui pesan WhatsApp, Senin (28/2/2022). Doni menerangkan, tindakan responsif Polres Manggarai Timur mengusut dugaan penyelewengan penggunaan dana renovasi plafon salah satu unit Pasar Inpres Borong dan retribusi pasar Mingguan patut diapresiasi. “Kita dukung langkah Polres Matim untuk selidiki dugaan penyelewengan dana renovasi plafon dan retribusi pasar. Hasilnya tentu kita tunggu,” jelasnya.

Ditambahkan Doni, Pembangunan gedung pasar Inpres Borong diduga tanpa perencanaan matang. Dalil pasar tersebut dikerjakan sesuai prototipe Kementerian Perdagangan (Kemendag) merupakan pembohongan terhadap masyarakat. Apabila di desain sesuai peruntukkannya, pasti tidak ada biaya tambahan renovasi plafon.

“Design gambar dari Kemendag tidak mungkin seperti bangunan Pasar Inpres Borong. Apalagi lapak di Pasar tersebut dimanfaatkan untuk jual sayur-sayuran dan buah-buahan. Kemendag pasti punya design berbeda dengan petunjuk teknisnya. Jika dibangun sesuai kebutuhan pasti tidak ada lagi tambahan biaya untuk renovasi,” tandasnya.

Selain renovasi plafon gedung pasar, Doni juga menyoroti dugaan adanya pungli retribusi di kios Pasar Inpres Borong. Dikatakannya, beberapa kios di Pasar Inpres Borong digunakan gudang ikan dan tempat simpan aneka minuman. “Ada kios di pasar Inpres Borong yang dikontrak beberapa pedagang. Dugaannya retribusi yang dibayar tidak diserahkan ke Pemda Matim,” ungkapnya.

Selain itu, Doni, menyesalkan sikap Kadis Perindagkop mengancam wartawan Denore.id saat di wawancara. Ancaman tersebut terindikasi adanya hal yang ditutup-tutupi.

Robertus Irwan Ripin, warga Kelurahan Rana Loba, saat diwawancarai Denore.id, Senin (28/2/2022) pun mendukung sikap Polres Matim mengusut tuntas penyelidikan dugaan penyelewengan dana renovasi Pasar Inpres Borong dan retribusi pasar mingguan.

“Saya selalu membaca pemberitaan polemik dugaan penyelewengan renovasi plafon dan retribusi pasar Inpres Borong. Kiranya pihak penegak hukum bekerja semaksimal agar uang negara dialokasikan untuk kepentingan masyarakat tepat sasaran,” tegasnya.

Petrus Salestinus, Koordinator TPDI dan Advokat Peradi. Foto/Iren Saat/Denore.id.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus, meminta aparat penegak hukum Polres Manggarai Timur, NTT, segera mengusut tuntas penggunaan anggaran proyek renovasi Pasar Inpres Borong dan retribusi pasar mingguan.

Menurut Petrus, pengelolaan anggaran dalam proyek renovasi tersebut diduga bermasalah. Hal itu, kata Petrus, tercermin dari perilaku Kadis Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Manggarai Timur, Fransiskus P. Sinta, yang mengancam wartawan saat mengonfirmasi penggunaan anggaran proyek renovasi di Pasar Inpres Borong.

Dia menegaskan, sikap Kadis Perindagkop mengancam wartawan saat dimintai klarifikasi patut disesalkan. Ancaman tersebut, kata dia, ditengarai karena wartawan mencium adanya kejanggalan di Dinas yang sedang dipimpinnya itu.

“Karena itu, pejabat publik wajib memberikan informasi yang transparan agar tidak terjadi polemik di tengah masyarakat,” ujar Petrus melalui pesan WhatsApp kepada Denore.id, Rabu (23/02/2022).

Petrus menegaskan, sikap Kadis Perindagkop Matim ancam wartawan merupakan cara tidak terpuji. Menutup diri dan tidak transparan dari kontrol publik patut disesalkan. Karena yang dikonfirmasi itu penggunaan anggaran renovasi salah satu unit bangunan Pasar Inpres Borong dan retribusi pasar.

“Fasilitas tersebut untuk kepentingan pedagang dan masyarakat umumnya di Matim sehingga wajib dipublikasi. Namun, menutup diri sang Kadis merupakan bagian dari perilaku KKN”, tegasnya.

Ditambahkan Petrus, Bupati Manggarai Timur tidak boleh membiarkan perilaku Kadis Perindagkop menghalangi tugas pers dengan mengancam wartawan. Sebab, pers, terangnya, merupakan representasi peran partisipasi publik mengawal program pembangunan pemerintah.

“Sebagai seorang Pejabat Publik, pak Frans, harus sadar dan paham anggaran renovasi pasar dan retribusi pasar wajib dipublikasi. Karena itu, uang rakyat bukan uang pribadi. Ketika tidak transparan berarti ada hal busuk yang ditutup-tutupi,” terangnya.

Dikatakan Petrus, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, segera ambil tindakan tegas dengan mencopot Pak Frans dari jabatannya sebagai Kadis Perindagkop.

“Bupati sebagai pemimpin harus mengambil tindakan tegas mencopot Kadis Perindagkop dari jabatannya. Karena perilakunya tidak mencerminkan pejabat publik yang patut diteladani,” jelas Advokat Peradi itu.

Ia meminta, Polres Manggarai Timur segera melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran proyek renovasi Pasar Inpres Borong dan retribusi pasar. Sebab ketidaktransparanan dalam klarifikasi yang diberikan Kadis Perindagkop mengindikasikan ada hal-hal busuk yang ditutup-tutupi.

“Polres Matim didesak untuk segera menyurati dan memeriksa Kadis Perindagkop. Sebab ada dugaan penyelewengan dana dalam pengelolaan renovasi Pasar Inpres dan retribusi pasar di seluruh Kabupaten Manggarai Timur,” tandasnya.

Lanjut Petrus, ancaman kepada wartawan saat peliputan merupakan tindakan pidana dan melanggar kode etik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Polres Matim diharapkan untuk ambil tindakan. Sebab ancaman terhadap wartawan merupakan pelanggaran hukum dan bisa dipidana. Apalagi Pak Frans seorang ASN. Kode Etik ASN itu diabaikan oleh Kadis Perindagkop,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Manggarai Timur, AKBP I Gusti Ketut Widiarta, SH.,S.IK.,M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Ipda. Agustian Sura, kepada Denore.id, menerangkan sesuai dengan permintaan, pakar hukum, Petrus Salestinus, maka Polres Matim akan segera tindaklanjuti dan melakukan penyelidikan.

“Pihak Polres Manggarai Timur akan segera lakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyelewengan dana pembangunan plafon di Pasar Inpres Borong dan retribusi Pasar,” tegas Agus ketika dikonfirmasi Denore.id, Kamis (24/02/2022). (Iren Saat/Denore.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!