
LABUAN BAJO, DENORE.ID ] Sejumlah 8 orang terduga pelaku penganiayaan terhadap Martinus Jeminta Warga Manggarai Timur di Waterfront Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat telah diamankan Tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar) dibawa pimpinan Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos, Minggu (2/10/2022) malam
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Ridwan, SH saat dikonfirmasi media Senin (3/10/2022) pagi
“Iya benar, 8 orang sudah kita amankan,”Ucap AKP Ridwan.
Dijelaskan AKP Ridwan dari 8 orang pelaku 2 orang diantaranya untuk sementara sudah diamankan di ruang tahanan Polres Mabar.
“Kita sudah tahan 2 orang, sebagai pelaku utama penganiayaan, sedangkan 6 orang lainnya masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain,” terangnya.
2 orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial MGA (20) dan F (18) Labuan Bajo Alamat Labuan Bajo.
AKP Ridwan menambahkan, Polri dalam hal ini Polres Mabar akan bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus ini.
Dikabarkan sebelumnya, Korban yang diketahui bernama Martinus Jeminta (28) asal Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur dianiaya oleh sekelompok orang di Waterfront Labuan Bajo. Setelah mendapatkan penganiayaan, korban langsung dilarikan ke RSUD Komodo dan langsung mendapatkan perawatan intensif setelah mendapatkan luka yang cukup serius pada bagian wajah dan kepala.
Korban diketahui, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Komodo, Minggu (2/10) sekira pukul 20.42 Wita.
Redaksi| DENORE.ID
