
BORONG, DENORE.ID ] Aplikasi Online Single Submission (OSS) telah diluncurkan Presiden Joko Widodo dengan tujuan meningkatkan transparansi, keterbukaan dan jaminan bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan izin berusaha. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meminta pelaku usaha untuk segera mengakses sistem perizinan berbasis digital melalui Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA).
Sekretaris Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Manggarai Timur, Selpyanus Tovin menyatakan, aplikasi ini dibuat untuk memudahkan pelaku usaha maupun pengusaha di berbagai bidang dalam melakukan pengurusan berbagai perizinan.
“Mau izin usaha penggilingan, usaha warung kios. Nanti kita bantu pandu langkah-langkahnya. Sekarang kami tidak punya kewenangan menandatangani, jadi segala izin itu sudah dari aplikasi. Jadi kami hanya proses pendampingan dan nanti kami pandu buat akunnya” Kata Tovin, Selasa (15/11/2022).
Menurutnya, ketika lengkap semua nanti diunduh sudah dokumennya. Silahkan pelaku usaha mengakses OSS RBA tersebut, sehingga perizinannya cepat keluar, serta dipermudah.
Redaksi | DENORE.ID
