Bacaleg Perindo dinyatakan lengkap dan diterima KPUD Matim

Ketua KPUD Manggarai Timur Adrianus Harmin (tengah) saat menyerahkan tanda penerimaan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur kepada Ketua DPD Partai Perindo Damu Damian. Foto: Nardin | denore.id

BORONG, DENORE.ID ] Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Manggarai Timur mendaftarkan pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPUD Manggarai Timur pada Sabtu, (13/5/2023) siang. Pendaftaran itu dihadiri keterwakilan dari lima dapil Manggarai Timur dengan jumlah Bacaleg 30 orang 

Pantau denore.id, pendaftaran pengajuan Bacaleg Perindo hanya diiringi belasan mobil dari kantor sekretariat Perindo menuju KPUD Manggarai Timur. Mendarat di KPUD Bacaleg Perindo diterima oleh Ketua dan anggota KPUD Manggarai Timur untuk selanjutnya penyerahan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur oleh Ketua DPD Partai Perindo Manggarai Timur Damu Damian kepada Ketua KPUD Manggarai Timur Adrianus Harmin.

Dalam penerimaan pengajuan tersebut, KPUD Manggarai Timur melakukan kegiatan pemeriksaan waktu pengajuan bakal calon, memeriksa dokumen pengajuan bakal calon, menetapkan status pengajuan bakal calon oleh partai politik dan memberi tanda pengembalian atau tanda terima. Berdasarkan pemeriksaan itu, pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur dari DPD Partai Perindo dinyatakan lengkap dan diterima KPUD Manggarai Timur.

DPD Partai Perindo foto bersama Ketua dan anggota KPUD Manggarai Timur usai penerimaan pengajuan Bacaleg. Foto: Nardin | Denore.id

Selanjutnya Ketua KPUD Manggarai Timur Adrianus Harmin menyerahkan tanda penerimaan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur pada pemilihan umum 2024 kepada Ketua DPD Partai Perindo Manggarai Timur Damu Damian

Nardin | Denore.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: