Dinas PUPR Manggarai Timur dan LPPM ITN Malang Gelar Konsultasi Publik untuk Merumuskan Konsepsi RTRW

Suasana rapat Konsultasi Publik 1 (KP-1) revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Manggarai Timur. Foto| Nardin Denore.id

BORONG, DENORE.ID ] Dalam upaya untuk merumuskan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Manggarai Timur untuk periode 2011-2031, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Malang telah menyelenggarakan Konsultasi Publik 1 (KP-1). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bupati Manggarai Timur pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Acara ini dimulai dengan pembukaan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Boni Hasudungan, yang menjelaskan bahwa KP-1 ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait, guna merumuskan konsepsi RTRW Kabupaten Manggarai Timur selama 20 tahun ke depan. 

“Isu-isu penting seperti kebijakan kabupaten, strategi penataan ruang, dan tujuan konsep penataan ruang juga akan dibahas” jelas Boni

Boni Hasudungan berharap bahwa melalui Konsultasi Publik ini, berbagai masukan yang diperoleh dapat membantu penyempurnaan revisi RTRW Kabupaten Manggarai Timur. 

Pada sesi pemaparan materi, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Malang (LPPM ITN) membimbing acara ini, dengan Sekretaris PUPR Manggarai Timur, Ferdinandus Mbembok turut memandu. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, perwakilan instansi-instansi pusat, asosiasi, LSM/NGO, serta tokoh masyarakat. Jumlah peserta yang hadir mencapai kurang lebih 50 orang, menunjukkan antusiasme dalam memberikan masukan terhadap penyusunan RTRW Kabupaten Manggarai Timur yang lebih baik.

Nardin | Denore.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: