
BORONG, DENORE.ID ] Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur memperoleh piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia
Penghargaan tersebut didapatkan usai dilaksanakan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI sejak 16 September 2022 lalu. Dinas Sosial berhasil mendapatkan nilai B dengan skor 86.53
Terhadap penilaian Ombudsman RI tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur, Mikael Jaur menyampaikan terima kasih kepada tim Ombudsman RI yang telah menilai pelayanan publik di Kabupaten Manggarai Timur khususnya Dinas Sosial dengan baik.
Selain itu, Mikael Jaur juga turut berterima kasih kepada Pemda Manggarai Timur yang telah mendampingi Dinas Sosial sebelum penilaian dari Ombudsman RI
“Terima kasih kepada Bapak Bupati Manggarai Timur, Wakil Bupati, Bapak Sekda, Kabag Organisasi dan Inspektorat yang telah mendampingi kami sebelum melakukan penilaian sehingga Dinas Sosial mendapat nilai yang baik.” Ungkap Jaur saat dikonfirmasi denore.id, Senin (13/2/2023)
Diketahui, pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan standar yang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur memperoleh peringkat kedua untuk Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selain Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan dan Pencatatan Sipil juga turut mendapatkan piagam penghargaan dengan opini Kualitas Tinggi.
Penulis: Nardin | DENORE.ID
