BORONG, DENORE.ID—Tentang sosok Drs. Christian Rotok, selain beberapa keputusan politik amat penting, satu fakta sejarah yang terwariskan adalah keputusan politik tentang pemekaran Kabupaten Manggarai dan pembentukan Kabupaten Manggarai Timur.Mengapa? Sikapnya politiknya tidak sebatas jargon, tetapi mempertaruhkan segalanya, termasuk “garuda di dadanya. Ini menunjukkan keberanian, komitmen kerakyatan, dan tidak takut resiko.
Sebab keputusan politik pembentukan Kabupaten Manggarai Timur, tidak seenteng membalikkan telapak tangan. Tetapi bercucur keringat, biaya mahal, dan menyedot energi tidak sedikit. Memori sejarah itu selalu hangat ketika mengenang sosok Drs. Christian Rotok. Singkap ingat kisahnya menjadi peradaban karena yang tercipta itu tetaplah tercipta. Dan kita anak-anak Manggarai Timur terpanggil untuk merawat dan menghargainya. Salah satu bentuknya memberi respek terhadap Drs. Christian Rotok.
Sosok ini adalah sutradara utama proses pembentukan Kabupaten Manggarai Timur. Sedari awal pentas pilkada Manggarai Drs. Christian Rotok sudah nyatakan Manggarai Timur harus otonom. Janji itu dia penuhi, tanpa berlart-larut. Karena itu seluruh proses ditempuh. Dan ketika usulan pembentukan Kabupaten Manggarai Timur tidak tercatat dalam draf agenda sidang DPR RI, betapa tegangnya situasi saat itu. Saya ingat betapa perih dan menyeruaknya tensi politik lokal di lembaga DPRD Manggarai waktu itu. Sikap politik pro kontra sesama anggota Dewan jadi trend.
Akibatnya Cosmas Djalang, selaku Wakil Ketua DPRD, harus pandai menitih buih, meracik kiat jitu ‘jinakkan’ pusaran politik anggota Dewan, seraya berseloro pasrah kepada Drs. Christian Rotok. Agar mendung politik jadi cair lalu ikat sejoli dalam spirit perjuangan yang sama untuk pembentukan Kabupaten Manggarai Timur.
Harus diakui, durasi waktu dari Nopember 2006 hingga awal Juni 2007 jadi fase kritis dan menegangkan. Situasi politik semakin keruh. Informasi dari Jakarta semakin terang-ruwet jika usulan pembentukan Kabupaten Manggarai Timur tidak ada dalam agenda sidang DPR RI. Kecil kemungkinan aspirasi itu lolos. Pintu peluang sudah terkunci rapat.
Belum lagi, usulan pembentukan Kabupaten Nagekeo yang note bene diajukan kemudian dari Manggarai Timur justru tercatat dalam lembar agenda sidang DPR RI. Kondisi demikian menambah kisruh tensi politik di lembaga DPRD Kabupaten Manggarai. Bahkan semakin liar tak terkendali.
Tambah lagi tersiar berita pernyataan Presiden RI, yang dilansir media massa. Bahwa Persiden SBY sudah secara lantang menyatakan tidak ada usulan pemekaran daerah baru. Bahkan untuk daerah-daerah yang sudah terlanjur otonom harus dievaluasi secara komprehensif. Jika memungkinkan harus bergabung kembali dengan induk semangnya. Kondisi ini, diperkeruh lagi dengan surat keberatan DPRD Ngada yang mempersoalkan garis batas wilayah. Disebutkan Manggarai Timur boleh diusulkan jadi daerah otonom baru, asalkan beres dulu batas wilayahnya.
Fakta-fakta ini memperuncing krisis kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Drs Christian Rotok. Namun bukan Christ Rotok jika tidak sanggup menyikapinya. Justru kondisi keruh itu menambah energi perjuangan seorang Drs. Christ Rotok. Nyalinya tak ciut. Bahkan semakin garang hingga dengan lantang menyatakan, “jika Manggarai Timur tidak otonom siap tanggalkan garuda di dadanya!.
Maka usai menyatakan sikap politik itu, di rumah jabatan Bupati Manggarai berkumpullah Drs. Chrstian Rotok, Dr. Deno Kamelus, Cosmas Djalang dan Cyprianus Aoer. Empat serangkai ini bagi tugas. Urus lobi lewat jalur inisiatif di DPR RI jadi tanggung jawab Cyprianus Aoer. Sebab ruang politiknya hanya melalui pendekatan dari hati ke hati. Sipri Aoer yang mantan wartawan ini menyatakan siap. Untuk melancarkan urusan lobi Cypri Aoer gandeng rekan separtainya, Bapak Vinsen asal Cibal utusan daerah pemilihan Papua.
Urusan meredam situasi dan tarik ulur kepentingan di lembaga Dewan jadi tugas Cosmas Djalang. Apa saja syarat yang diinginkan lembaga Dewan dikabulkan termasuk salera “tebar pesona” ke Komisi II DPR RI dan mengikuti paripurna Juli 2007.
Sayangnya tugas Cosmas Djalang tidak berjalan mulus. Pasalnya anggota DPRD Manggarai sudah terkotak-kotak. Mulai kelompok 11, kelompok 7, dan kelompok 5. Masing-masing kelompok sudah pasang kuda-kuda. Membaca fenomena itu Christ Rotok- si kurus yang nekat itu turun langsung mengelus mesra hingga anggota Dewan terbuai. Christ Rotok jago bermain di arena seperti itu.
Sementara urusan batas wilayah di Mendagri, tugasnya, Dr. Kamelus Deno.Tugas tersebut berhasil diembannya hingga lahirlah keputusan, Manggarai Timur boleh dimekarkan. Sedangkan urusan garis batas wilayah dibereskan tiga tahun sesudahnya. Keputusan tersebut disepakati berkat kecerdasan seorang Dr. Kamelus Deno yang berhasil “mendikte” Mendagri dan DPRD Ngada.
Sebab data historis yang disiapkan seorang Kamelus Deno sangat lengkap. Alat butki sangat kuat. Fakta-fakta sejarah dinarasikan diikuti alat buktinya. Pertanggungjawaban inilah jadi landas kesepakatan jika Kabupaten Manggarai Timur boleh dimasukan dalam agenda sidang DPR RI untuk dibahas.
Meski demikian semua urusan itu tetap dikendalikan Drs. Christian Rotok sendiri. Situasi tetap tegang, pemberitaan media kian liar, seorang Christ Rotok tetap tenang seraya menyusun langkah strategisnya. Selanjutnya ada tanda-tanda membaik. Terutama ketika Cypri Aoer berhasil mendatangkan anggota Komisi II DPR RI ke Borong calon Ibukota Kabupaten Manggarai Timur. Dampak ikutan kunjungan itu, kemudian calon kabupaten baru dimasukan untuk dibahas sebagai hak inisiatif DPR RI.
Namun angin segar nan hangat itu kembali redup. Sebab yang terdaftar dalam agenda list sidang DPR RI bukan Kabupaten Manggarai Timur, tetapi Kabupaten Manggarai Utara. Dan ini jadi soal karena berkas yang diajukan berbeda dengan daftar yang tercantum dalam baleg DPR RI.
Menyikapi kondisi tersebut, Drs Christ Rotok perintahkan Yos Biron Aoer berangkat ke Jakarta. Dekati Ino Samsu, putera Congkar untuk bereskan berkas administrasinya. Cypri Aoer yang saat itu lagi panik harus kerja keras agar nama calon kabupaten baru yang tertera dalam agenda sidang dicoret, diganti dengan nama seharusnya, Manggarai Timur.
Hingga akhirnya 17 Juli 2007, pukul 13. 20 WIB sidang paripurna DPR RI mengesahkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2007 tentang Kabupaten Manggarai Timur sebagai daerah otonomi baru. Peristiwa bersejarah itu mengatup semua perang urat saraf di ruang sidang dan perang pena di media. Skenario Christ Rotok di bawa teduh rimbunan pohon beringin berakhir manis di ruang paripurna DPR RI. Dan kita? Jangan lupa sosok Christ Rotok. Berterima kasihlah untuknya. Caranya dukung Drs. Christian Rotok menuju Senayan. Sebab komitmen kerakyatannya tak diragukan lagi, “seuntuhnya untuk kita!” (Advetorial/habis)
