‘Fee 5%’ PMKRI Ruteng Desak Polres usut Tuntas

Ketua PMKRI Ruteng, Nardi Nandeng sedang berorasi dugaan suap APBD Manggarai. Foto; ISTIMEWA

MANGGARAI, DENORE.ID ] Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santo Agustinus gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Manggarai terkait dugaan suap APBD nilai Rp. 1,485 miliar, fee 5 % menyeret nama Meldianty Hagur Nabit istri dari Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, Senin, (05/09/2022)

PMKRI Ruteng menilai praktik jual beli proyek mengabaikan regulasi berlaku akan berdampak pada kualitas proyek dan merugikan masyarakat Kabupaten Manggarai, mereka menduga praktik jual beli proyek APBD di Manggarai itu sudah menjadi praktik lumrah terjadi di Kabupaten Manggarai, dengan begitu kontraktor wajib memberikan ‘fee’ kepada penguasa apabila mengerjakan paket proyek.

Menurut mereka praktik jual beli proyek APBD diungkap oleh kontraktor berinisial A bukan baru pertama kali terjadi, hanya saja masih banyak dugaan praktik jual beli proyek APBD di Manggarai belum terungkap

Atas dasar itulah PMKRI Ruteng aksi unjuk rasa dan menyatakan sikap; Pertama, mendesak Polres Manggarai, Kejari Manggarai, dan KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan praktik jual beli proyek APBD di Kabupaten Manggarai. Kedua, meminta Pemerintah Daerah Manggarai untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi secara transparan, tegas, dan profesional. Ketiga, meminta DPRD Kabupaten Manggarai untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional.

Redaksi | Denore.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!