
BORONG.DENORE.ID Kenaikan harga bahan bakar minyak BBM Solar, Pertalite, Pertamax di SPBU Borong, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur berlaku mulai Sabtu, (03/09/2022) pukul 15.30, kenaikan itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan harga BBM subsidi dan non subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu, (03/09/2022) pukul 14.30 di Jakarta
Kenaikan harga BBM itu, Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter. Harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter. Kemudian Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500/liter
Pengawas SPBU Borong, Ibrahim mengatakan kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi tersebut mengikuti instruksi presiden, dan kenaikan harga BBM Solar, Pertalite, Pertamax di SPBU Borong berkoordinasi dengan Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur
“Penentuan setingan dari Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, sekarang sudah digitalisasi, setingan perubahan harga sudah dilakukan, dan harga BBM naik mengikuti ketentuan berlaku secara nasional” Kata Ibrahim
Terhadap kenaikan harga BBM tersebut, Kristian Andi warga Borong Manggarai Timur menerima dengan kenaikan harga tersebut. Menurutnya, keputusan kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi oleh Presiden Joko Widodo dan SPBU Borong tidak masalah selama ketentuannya mengikuti arahan Nasional.
“Kita warga masyarakat Indonesia mengikuti saja ketentuan Pemerintah, perubahan harga BBM seperti Solar, Pertalite dan Pertamax di SPBU Borong kita menerima, meskipun sedikit keberatan tetapi ini sudah menjadi arahan nasional” ujar Andi
Penulis: Yulianus Nardin|Denore.id
