
BORONG, DENORE.ID – Kepala Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Warkah Jaludin, dengan tegas membantah dugaan penyelewengan dana desa terkait pembangunan lapen ruas jalan di dusun Londang. Dugaan tersebut diutarakan oleh warga Sulatin dan Sugianto, anggota Gerakan Aktivis Muda Indonesia (GAMASI). Menurut Kades Warkah, proyek lapen telah direncanakan dalam musyawarah dusun tahun 2020, namun mengalami perubahan prioritas yang menyebabkan proyek dialihkan ke dusun ara dengan anggaran Rp. 139.816.433.
Warkah menjelaskan, “Ada perubahan dengan alasan skala prioritas berdasarkan hasil musyawarah BPD, Perangkat desa, dan tokoh masyarakat akhirnya dialihkan ke dusun ara. Kalau seperti mereka katakan bahwa lapen itu tidak kami kerjakan atau mangkrak itu tidak benar.”
Rahman Yanto, Anggota BPD Desa Nanga Mbaur, juga menyatakan bahwa proyek lapen telah dikerjakan dengan seksama dan progresnya jelas terlihat. “Kami alokasikan dana itu sudah jelas, perubahan juga jelas. Dan fisik pun jelas apanya lagi yang mangkrak,” ujar Rahman Yanto. Senin, (7/8/2023)

Abdul Rajab, seorang warga setempat, mengkritik pemahaman GAMASI mengenai situasi di desa Nanga Mbaur. Ia menyebut bahwa mereka yang baru datang dari Makassar tidak sepenuhnya memahami situasi sebenarnya di desa.
“Sugianto dan Sulatin itu tidak paham persoalan di desa Nanga Mbaur, mereka itu baru datang dari Makasar lalu menjual masyarakat di desa Nanga Mbaur. Tidak ada mangkrak karena musyawarah perubahan itu lapen tidak di kerjakan di dusun londang itu. Melainkan di alihkan ke dusun arah.” ujar Rajab

Abdul Asalam, dari dusun ara, menambahkan bahwa proyek lapen di wilayahnya telah sesuai dengan harapan warga dan menilai tuduhan mangkrak tidak berdasar.
“Lapen di dusun ara itu telah dikerjakan sesuai dengan harapan warga. Karena memang kami turun menikmati akses jalan tersebut. Kalau dibilang mangkrak itu, tidak benar. Karena itu saya mendukung pemerintah desa Nanga Mbaur untuk bawakan persoalan ini ke rana hukum. Karena menurut saya pihak GAMASI itu sudah lakukan pencemaran nama baik pemerintah desa” ungkap Abdul

Namun, pihak GAMASI yang diwakili oleh Sugianto, menyatakan bahwa pemindahan proyek lapen tidak melalui musyawarah dan pihak BPD tidak mengetahui peralihan tersebut. Sugianto juga menjelaskan bahwa waktu untuk berdiskusi dengan BPD terbatas karena dirinya baru berada di wilayah tersebut selama satu minggu. Meskipun demikian, hasil survei lapangan menurutnya menunjukkan bahwa lapen sudah tidak ada lagi dan materialnya telah dialihkan ke Watu Pajung.
“Jadi mau diskusi dengan BPD tidak pernah ketemu. Yang jelas saya baru satu Minggu dari Makasar disini jadi diskusi dengan BPD tidak sempat, kalaupun diskusi hal itu. Justru kalaupun kita wawancara saudara Sulatin sebagai pelapor kemarin” ungkap Sugianto
Nardin Denore.id
