WAINGAPU, DENORE.ID—Kemarau sosial terjadi di Kabaru-Sumba Timur akibat salah paham antara Pemerintah Propinsi NTT dengan pihak Umbu Maramba Hau, 27 Nopember 2021 lalu. Kesalahpahaman tersebut berakhir dengan perdamaian yang dikemas dalam musyawarah adat yang berlangsung di Lambanapu, 12 Pebruari 2022. Peristiwa perdamaian itu dimaknai sebagai hujan berkat.
Peristiwa perdamaian berlangsung ketika Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Pulau Sumba mulai tanggal 12 sampai dengan 16 Februari 2022. Selain untuk musyawarah perdamaian ada sejumlah agenda kegiatan lain yang akan dilakukan Gubernur NTT. Sebelumnya Gubernur VBL melakukan Kunker di Daratan Timor tanggal 21 Januari sampai 25 Januari 2022.
Putra Sulung Selatan Sumba
Rombongan Gubernur NTT tiba di Bandara Umbu Mehang Kunda dengan Pesawat Wings Air IW 2923 pukul 9.15 WITA. Setibanya di Sumba Timur langsung menuju Hotel Kambaniru Beach. Kurang lebih 1 jam 33 menit rombongan istirahat di Tanarara Cafe sambil menikmati keindahan alam pesisir pantai.
Di sela waktu istirahat itu, datanglah rombongan kurang lebih 100 orang. Barisan romobongan paling depan Bapak Lukas Kaborang, Umbu Radja dan Umbu Amar. Rombongan yang dipandu tiga bapak ini berasal dari wilayah selatan Sumba Timur. Mereka datang menjemput secara adat, Gubernur VBL, selaku putra sulung Selatan Sumba menuju Lambanapu guna mengikuti musyawarah adat.
Setibanya di sana dimulai dengan proessi adat kunang datang dan dilanjutkan dengan lubuk. Selanjutnya, acara perdamaian ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Perdamaian antara Pemprov NTT dan pihak Umbu Maramba Hau. Dalam diktum berita acara disebutkan bahwa pada tanggal 27 November 2021 telah terjadi kesalapahaman antara Pemprov NTT dengan pihak Umbu Maramba Hau dari aspek sosial budaya akibat perbedaan pendapat. Kesalahpahaman tersebut disebabkan karena adanya rencana Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengoptimalkan Lahan Peternakan Kabaru (kompleks Fokstation Kuda Kabaru) sebagaimana lahan tersebut tercatat dalam aset Pemerintah Daerah, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Bahwa atas terjadinya kesalahpahaman tersebut, kedua belah pihak menyatakan untuk “berdamai dan saling memaafkan” melalui mekanisme musyawarah keluarga secara budaya/adat masyarakat Sumba Timur. Selain itu kedua belah pihak juga menyatakan untuk tidak saling mengajukan tuntutan hukum satu sama lain, baik tuntutan hukum pidana maupun gugatan perdata.
Berita Acara Perdamaian ini dibuat dan ditandatangani para pihak dan disaksikan Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yohana Lispaly, Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Palulu P. Ndima dan Lukas M. Kaborang.
Dengan ditandatanganinya Berita Acara Perdamaian tersebut, maka tanah atau lahan lokasi kompleks Fokstation Kuda Kabaru, Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur yang dipermasalahkan sebelumnya, dinyatakan “selesai/tuntas”. Dan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur beserta jajarannya dapat beraktivitas untuk mempersiapkan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.
Minta Maaf
Dalam sambutannya, Gubernur Laiskodat, menyampaikan permohonan maaf kepada Umbu Maramba Hau atas ucapannya beberapa waktu yang lalu. “Saya minta maaf dan biarkan itu menjadi kenangan untuk kita lebih maju membangun daerah ini. Saya mengajak masyarakat Sumba Timur untuk bergandengan tangan membangun Sumba Timur agar keluar dari kemiskinan dan saya akan terus mendorong pemimpin dan masyarakat Sumba Timur untuk berpikir maju demi kemajuan,” katanya.
Gubernur Laiskodat, menegaskan sebagai pemimpin, ia tetap fokus dengan agenda pembangunan di Sumba. “Saya selalu berbeda dengan siapapun yang menghambat pembangunan di NTT,” tegasnya.
Kecuali itu, Gubernur Laiskodat, juga memberi apresiasi dan penghormatan kepada para sesepuh Sumba Timur yang terlibat langsung dalam acara berbudaya itu. “Hari ini, saya mengucapkan terima kasih kepada mantan Bupati Sumba Timur, Bapak Lukas Kaborang dan tokoh-tokoh lain yang terlibat dalam terselenggaranya acara hari ini. Terkhusus kepada Bapak Palulu Pabundu Ndima, karena telah berkontribusi terhadap legalitas aset Pemerintah Provinsi NTT,” ungkap Gubernur Viktor.
Sementara Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, dalam sambutannya menyebutkan, perdamaian dengan etikat baik, menunjukan kemajuan sebuah peradaban. “Kedamaian itu tidak perlu dipertentangkan dan kedamaian itu sebuah kebenaran. Perdamain hari ini, kita wujudkan dalam pendekatan budaya,” ungkap Bupati Praing.
Peristiwa 12 Pebruari 2022 menjadi hujan berkat di Lambanapu menyusul kemarau sosial di Kabaru sejak 27 November 2021. (Humas Pemprov NTT/Advetorial)
