BORONG, DENORE.ID – Komando Distrik Militer (KODIM) 1612 Manggarai menyerahkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) kepada para pelaku usaha kecil di Kabupaten Manggarai Timur, Flores, NTT. Bantuan tersebut, bertujuan untuk memberdayakan para pelaku usaha agar dapat meningkatkan sekaligus mengembangkan usaha mereka.
Pelaksanaan giat tersebut, berlangsung di aula Sentra IKM Rana Tonjong, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Jumat (9/4/2022).
Dalam sambutannya, Dandim 1612 Manggarai, Letkol Infanteri Muhammad Faishal Toar, menjelaskan, BTPKLWN merupakan bantuan Pemerintah pusat yang didistribusikan melalui TNI dan diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang memiliki usaha kecil di seluruh Indonesia.
Lanjutnya, di Kabupaten Manggarai Timur, bantuan tersebut ditargetkan 10.000 pelaku usaha kecil. Namun, yang sudah terdata saat ini, masih di angka 7.170 pelaku usaha.
“Saat ini kami masih buka pendaftaran bagi para pelaku usaha kecil. Berkas persyaratan itu bisa dikirim kepada Babinsa yang ada di wilayah masing-masing untuk didata,” ungkapnya.
Ia berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pengembangan usaha para penerima manfaat.
Sementara itu, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, pada kesempatan itu menjelaskan, BTPKLWN merupakan wujud keseriusan pemerintah pusat mendukung para pelaku usaha kecil agar tetap bertahan di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu sekarang ini.

Bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha kecil, terangnya, sangat kecil nilainya. Namun, yang terpenting dalam berwirausaha adalah motivasi dan tekad untuk meningkatkan usaha agar tetap bertahan.
“Bantuannya hanya sebesar Rp. 600.000,00. Tapi jangan lihat nilainya. Paling penting yakni semangat dan tekad dalam berusaha. Sebab, pengusaha besar yang sukses berawal dari usaha kecil, namun karena keuletannya sehingga berhasil menjadi pengusaha sukses,” ujar Agas.
Ia juga menyampaikan, para pelaku usaha kecil yang belum menerima, agar segera melengkapi administrasi yang disyaratkan untuk memperoleh bantuan itu.
“Syarat mutlak untuk terima bantuan ini yakni KK dan KTP. Kalau tidak punya data kependudukan tersebut dipastikan tidak bisa dapat bantuan meskipun punya usaha,” tutupnya.
Penulis : Iren Saat/Denore.id
