BORONG, DENORE.ID- Ziarah hidup setiap anak manusia di bawah kolong langit ini memiliki jalan dan takdirnya masing-masing. Tak ada seorangpun yang bisa menjusticenya secara pasti. Sekadar berimajinasi seraya merakit, sah-sah saja. Sebab setiap kita pasti punya mimpi. Punya impan dan harapannya.
Ada yang berjuang berdarah-darah baru mencapai puncak keemasan. Ada yang datar-datar saja. Ada juga hanya karena faktor kebetulan. Ada yang sudah sampai puncaknya tapi kemudian jatuh terjerembab dan terkulai. Berusaha bangkit adalah pilihan yang harus di jalani. Ya..hidup memang misteri.
Sekelumit penggalan nasib pernah dialami sosok yang satu ini, MARTINUS DURVAN, SP.MMA. Betapa tidak, tahun 1999 sosok ini menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sejak saat itu terus berjuang menata dan meniti jenjang karirnya di kubangan yang sering diperebutkan banyak orang. Tetapi akhirnya tragedi pun datang meremuk segalanya.
Berawal dari proses pengadaan kapal ikan di Dinas Pertanian, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Manggarai Timur Tahun Anggaran 2009. Empat orang teman panitia tender, bersama unsur pengelola anggaran dan kegiatan di dinas saat itu lalai. Akibatnya tahun 2010 harus berurusan dengan hukum. Dalil tuduhannya tindak pidana korupsi.
Dan melalui proses hukum nan melelahkan Pengadilan Negeri Ruteng akhirnya memutuskan hukuman penjara kurungan selama satu tahun, subsider satu bulan dan atau membayar Rp. 50 juta. Maka terhitung 12 Agustus 2010, secara resmi Martinus Durvan, SPMMA harus menjadi warga binaan Rutan Kabupaten Manggarai. Tanggal 12 Juli 2011 pamit dari tempat kurungan itu.
Menjadi seorang warga binaan Rutan Ruteng atau seorang Narapidana, selama kurang lebih 1 tahun, baginya memiliki kesan tersendiri. Sebab moto yang terpampang di sana sungguh-sungguh terpikat, memompa adrenalin dan spirit. Isi pesan bernas itu demikian “KEMARIN AKU BERSALAH, HARI INI AKU BELAJAR AGAR BESOK IKUT SERTA MEMBANGUN BANGSA”. Itu artinya setiap narapidana harus berani menyadari kesalahannya dan belajar untuk memperbaiki sehingga setiap mantan narapidana mempunyai hak yang sama dalam kegiatkan membangun bangsa.
Karena itu usai menjalani hukuman, Marthen, demikian sapaan akrabnya, sejak 1 Agustus 2011 diaktifkan kembali menjadi PNS Lingkup Pemkab Manggarai Timur. Tujuh tahun berlalu mengambil bagian dalam tugas penyelenggaraan negara. Namun akhirnya tahun 2018, nasib dan takdir berkata lain. Bhawa kasus yang menimpa dirinya itu, meski sudah menjalani hukuman harus mendapat hukuman tambahan lagi. Hukuman itu yakni,” diberhentikan dengan tidak hormat dari kedudukan dan jabatanya sebagai PNS”. Tragis dan memilukan. Semua usaha memperjuangkan hak-hak hukum tak berujung sehingga akhirnya memutuskan menjadi petani.
Sebagai petani dan seorang patriot, pihaknya menjiwai betul moto yg terpampang di Rutan Ruteng itu. Masih membekas. Masih dihayati secara utuh sehingga berani mengambil sikap mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur pada Pileg 2024. Ia memilih Partai Gerindra sebagai kendaraan politiknya.
Semangat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Manggarai Timur, bukan sekadar mengisi ruang sepih. Atau mengobati luka nana yang pernah dialami, tetapi murni berdasarkan prinsip hidup. “Bahwa pribadi yang besar dan kuat bukanlah mereka yang selalu berprestasi, tetapi mereka yang mengakui dan tidak menyerah kalah di dalam banyak kegagalan yang dialami”.
Untuk itu, jika rakyat Elar, Sambi Rampas, Elar Selatan dan Congkar (Dapil IV) Manggarai Timur mempercayainya sebagai pejuang aspirasi di lembaga DPRD pihaknya siap menjalankan semua amanat itu. “Saya yakin saya bisa memperjuangkannya karena sudah diuji dan teruji bahkan “dikorbankan” karena kepentingan rakyat,” katanya.
Karena itu dari lubuk hati terdalam ia memohon dukungan dan doanya. Salam hormat dari mantan Narapidana, MARTINUS DURVAN, SP.MMA (Caleg DPRD Kabupaten Manggarai Timur Periode 2024-2029 Dapil 4. (*)
