Mubazir, Lapak Pasar Borong

Lapak-lapak Pasar Inpres Borong yang mubazir. Iren Saat/Denore.id

BORONG, DENORE.ID- Lapak jualan di salah satu unit bangunan di Pasar Inpres Borong, Ibu kota Kabupaten Manggarai Timur, Flores, NTT mubazir. Pasalnya fasilitas yang dikerjakan tahun 2017 itu tidak dimanfaatkan para pedagang. Akibatnya bangunan yang menghabiskan miliaran rupiah itu jadi tempat orang membuang sampah dan sisa-sisa metabolisme tubuh.

Adel, salah seorang pedagang menegaskan, mubazirnya salah satu unit bangunan Pasar Inpres Borong karena sikap Pemda Matim sendiri. Sebab konstruksi gedungnya kurang menjamin rasa aman bagi pedagang selama kegiatan berdagang berlangsung. “Kondisi dalam gedung sangat panas. Sirkulasi udara mampet sehingga pedagang merasa gerah dan tidak aman. Pedagang hanya bertahan sebentar lalu jual di lapak sendiri di luar gedung,” ujarnya saat ditemui wartawan, Jumat (11/2/2022).

Menurutnya, lapak dalam gedung baru itu dapat digunakan maksimal apabila, Pemkab Matim merenovasi konstruksinya. Terutama memperbaiki fasilitas pendukung sirkulasi udara. Hanya dengan itu sarana itu bisa dimanfaatkan. Apabila dibiarkan seperti sekarang ini, maka fasilitas tersebut hanya jadi jamban umum. “Sayang sekali, proyek miliaran rupiah itu hanya jadi tempat jamban umum. Menyedihkan sekali,” katanya.

Lani, salah seorang pedagang lain mengaku April 2021 lalu, pedagang menjual barang dagangannya di fasilitas yang ada itu. Namun pedagang tidak bertahan lantaran produk dagangan nyaris tak ada yang beli. Alasannya banyak pedagang masih menjual di lapak milik pribadi perorangan. Apalagi lokasi lapak liar, terang Lani, berjejeran sepanjang jalan menuju lokasi Pasar Inpres. Hal itu memudahkan para konsumen lebih memilih membeli barang di seputar lapak di luar.

“Selama dua hari para pedagang sayur, buah, dan ikan mentah jual di lapak Pasar Inpres. Namun pendapatan turun drastis. Bahkan sepanjang hari barang yang laku hanya Rp. 5000 saja. Tentu saja kami rugi. Kami kecewa. Karena itu kami putuskan jual di lapak luar pasar,” tegasnya.

Pada bagian lain, dia juga menyesalkan kebijakan penertiban yang dilakukan Dinas Perindakop dan Satpol-PP. Sebab penertiban hanya berlaku bagi lapak Pasar Inpres. Yang diharapkan penertiban berlaku untuk semua pedagang sehingga pedagang merasa adil dan tidak dirugikan.

Penertiban yang pernah dilakukan, jelasnya, hanya untuk lapak milik Pemkab. Sementara, lapak liar yang sudah ditertibkan kembali menjual dagangan setelah pihak Dinas dan Satpol-PP tidak berada di lokasi. Karena itu, program penertiban itu sebaiknya berlaku setiap hari agar pedagang nakal diberi tindakan tegas. Hanya dengan cara itu para pedagang dapat mematuhi aturan Pemkab Matim.

Keterangan Berbeda

Kepala Dinas Perindakop Kabupaten Manggarai Timur, Fransiskus P. Sinta, kepada Denore.id menegaskan, alasan belum maksimal memanfaatkan pasar Inpres Borong lantaran mental para pedagang yang sulit diatur. Padahal pemerintah sudah pindahkan para pedagang ke Pasar Inpres Borong. Namun, upaya itu tidak diindahkan pedagang. Mereka bertahan hanya beberapa hari saja. “Kita akan koordinasi dengan Satpol-PP untuk tertibkan lagi para pedagang,” tegas Frans.

Terhadap usulan pelaku pasar untuk renovasi plafon sudah dilakukan. Pemkab Matim telah kuncurkan dana sebesar Rp. 200.000.000. Dana tersebut diperuntukan renovasi plafon agar terhindar panas. Anehnya, pedagang malah minta renovasi pintunya.

Frans mengungkapkan, bangunan Pasar Inpres Borong merupakan proyek DAK Kementrian Perdagangan. Karena itu, regulasinya, proyek pemerintah pusat tidak bisa diubah bentuk. Jika dipaksakan rubah identik melanggar aturan yang berujung pidana. “Pasar itu dibangun sesuai prototipe Kementrian Perdagangan. Konstruksi bangunan tidak bisa diubah. Kalau diubah itu berarti langgar hukum. Prinsip utamanya patuhi regulasinya,” tegasnya.

Ketika disinggung anggaran pekerjaan fasilitas itu, Kadis Frans, mengakui tidak mengetahuinya. Baik total anggaran maupun kontraktor pelaksana. Pihaknya meminta untuk konfirmasi kepada Kadis, Basilius Teto, selaku pejabat saat proyek itu dikerjakan. “Jujur saya kurang tahu pasti anggaran dan kontraktornya. Kalau mau tahu jelas tanyakan kepada Pa Basilius Teto. Karena yang menjabat Kadis Perindakop saat itu Pa Basilius,” ungkapnya.

Namun penjelasan Kadis Frans berbeda dengan pengakuan Kabid Industri Perindakop Matim, Vinsen Mahus. Ditemui Denore.id, Rabu (16/2/2022), Vinsen Mahus, menandaskan, bangunan pasar yang dikerjakan tahun 2017 itu sudah dihibahkan ke Pemda Matim pada tahun 2019. Dengan itu, Pemda Matim berwenang mengubah konstruksinya. “Fasilitas itu sudah dihibahkan sebagai aset Pemda matim sehingga Pemda Matim berwenang untuk renovasi,” terangnya.

Jangan Cuci Tangan

Mantan Kadis Perindakop Matim, Basilius Teto, mengaku sudah lupa total anggaran berikut kontraktor pelaksana. Sebab proyek Pasar Inpres Borong itu sudah lama dikerjakan. Tetapi arsip dan dokumentasi masih ada di dinas terkait. “Untuk pagu anggaran dan kontraktornya masih ada arsip di Dinas Perindakop. Masa saya harus ke sana untuk check dokumen itu. Kalau Kadis Disperindakop saat ini tidak tahu itu berarti cuci tangan dan lempar tanggung jawab,” tegas Basilius Teto yang saat ini menjabat Kadis PPO Matim menjawab Denore.id, Kamis (17/2/2022).

Menurutnya, setelah dibangun pada tahun 2017, fasilitas pasar tersebut langsung dimanfaatkan para pedagang untuk menjual produk dagangan. Bahkan operasionlnya bertahan hingga tahun 2019. Karena itu, sarannya, segera lakukan penataan agar tercipta keteraturan dan manajemen pasar yang efektif. Ini penting demi terciptanya kenyamanan bagi pengendara lalu lintas,” tutupnya. (Iren Saat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!