
BORONG, DENORE.ID ] Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Lamba Leda Timur, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berkomitmen mengawasi dan mencegah proses politik yang tidak sesuai konstitusi.
Hal ini diungkapkan oleh, Ketua Panwascam, Lamba Leda Timur, Orianus Nggiring, S.Pd, kepada media usai melaksanakan kegiatan pelantikan dan bimbingan teknis kepada 18 orang peserta Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Desa (Panwasdes), pada Senin (06/02/2023).
Menurut, Orianus, kesuksesan politik pada tahun 2024 mendatang, tergantung independensi dari Panwasdes yang berhadapan langsung dengan masyarakat desa.
Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mengawasi Pemilu agar berjalan sesuai konstitusi yang berlaku.
“Kami harus mewujudkan komitmen, dalam menciptakan Pemilu yang damai, aman, dan bebas dari hoax dan ujaran kebencian yang berdasarkan politisasi SARA, di mana sebelumnya isu-isu SARA menjadi isu yang santer terdengar di ruang publik selama pelaksanaan tahapan pemilu sebelumnya.” ungkapnya
Oris juga, meminta para Pengawas Desa dan Kelurahan harus menjaga netralitas, independensi, dan bekerja secara profesional.
“Dalam pengawasan harus mengedepankan tindakan pencegahan dengan menggalang partisipasi masyarakat untuk mencegah pelanggaran pemilu tahun 2024 sesuai slogan Bawaslu Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” tegasnya
Secara detail Oris mengatakan, Panwasdes harus menjaga integritas dalam menghadapi tekanan pekerjaan sebagai Pengawas Pemilu demi menjaga proses demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik.
“Integritas dan kemandirian adalah benteng terakhir yang kita miliki dalam saat menjalankan tugas sebagai Pengawas Pemilu.” ujarnya
Nardin | Denore.id
