Pedagang Ikan di Borong Tuntut Keadilan

Pedagang ikan jualan di pinggir jalan Trans Flores. Yulianus Nardin/Denore.id

BORONG, DENORE.ID- Sejumlah pedagang ikan yang beroperasi di sisi jalan Trans Flores, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur menuntut keadilan jika mereka dipindahkan ke lokasi yang disiapkan pemerintah setempat. Mereka bersedia pindah apabila berlaku adil bagi semua pedagang yang beroperasi di lokasi tersebut. Jika tidak berlaku adil maka mereka enggan untuk pindah.

Hendrikus Jehola Ombas, menyampaikan keberatan itu kepada Denore.id menanggapi penertiban PKL di sisi jalan Trans Flores yang bakal digelar Satpol-PP Manggarai Timur, Jumat (18/2/2022).

Menurutnya, penertiban terhadap PKL yang beroperasi di pinggir jalan Trans Flores merupakan kebijakan pemerintah. Hanya saja perlu pertimbangkan aspek kepentingan PKLnya terutama perlakukan secara adil bagi semua penjual. Artinya, semua pedagang yang beroperasi di sisi jalan lintas Flores harus dipindahkan. Baik penjual ikan, warung, dan bengkel. Apabila hanya berlaku bagi PKL penjual ikan berarti kebijakan Pemda Matim itu diskriminasi.

“Kami boleh pindah, asalkan Pemda Matim sudah siapkan tempat khusus untuk kami penjual ikan. Harus ada lapak baru yang memang layak kami gunakan,” katanya.

Terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Manggarai Timur, Yohanes Syukur, menegaskan anggota Satpol- PP sudah turun lokasi guna mengimbau pedagang ikan di jalan Trans Flores untuk bongkar sendiri lapak jualannya. Imbauan tersebut telah berkoordinasi dengan Pemerintahan Kelurahan Rana Loba dan Kecamatan Borong. Tim terpadu ini secara bersama lakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang ikan yang berada di pinggir jalan Trans Flores.

“Kami telah mengimbau sejumlah pedagang ikan untuk segera bongkar sendiri lapaknya sebelum dilakukan penertiban serentak. Jika deadline waktu yang ditentukan tidak diindahkan maka Satpol-PP bakal bongkar paksa lapaknya,” ungkapnya

Kasat Yohanes berharap penjual ikan yang berada di jalan Trans Flores itu sadar dan segera bokar lapak tersebut.

Lurah Rana Loba, Yos Kapang, mengakui pihaknya sudah lakukan pendekatan persuasif terhadap para penjual ikan yang ada di pinggir jalan Trans Flores. Pendekatan berjalan bersama pihak kecamatan. Hal itu dibenarkan Camat Borong, Sistus Mbalur.”Pedagang ikan itu warga Kecamatan Borong. Karena itu pihak kecamatan juga memberikan himbauan yang sama terkait penertiban lapak yang menganggu akses lalulintas di jalan Trans Flores,” katanya. (Yulianus Nardin/Denore.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!