
BORONG, DENORE.ID ] Persiapan pelaksanaan pengumpulan data awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manggarai Timur sudah matang dengan 343 petugas yang direkrut telah dilatih secara profesional dan akan melaksanakan pendataan mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.
Kepala Badan Pusat Statistik BPS Kabupaten Manggarai Timur, Angela Regina Maria Wea menyampaikan, BPS Manggarai Timur siap melaksanakan pengumpulan data pada tanggal 15 Oktober 14 November 2022.
“Pengumpulan data Regsosek akan melibatkan kurang lebih 343 petugas yang tersebar di seluruh desa/kelurahan,” kata Regina, Jumat (14/10/2022).
Sebanyak 343 petugas yang direkrut telah dilatih secara profesional dengan instruktur yang profesional agar memenuhi tata kelola standar Nasional.
“Sedangkan Petugas Pemeriksaan Lapangan sebanyak 91 orang. Koordinator sensus Kecamatan (Koseka) sebanyak 17 orang,” ujarnya.
Metode sensus akan dilakukan door to door atau dari pintu ke pintu, dengan menggunakan kertas dan pena untuk wawancara tatap muka. Outputnya, akan diperolehnya basis data sosial ekonomi seluruh penduduk yang akan dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraannya.
“Saya berharap kepada masyarakat harus dilengkapi dengan KK dan KTP. Dan Harus jujur dan terbuka kondisi sosial dan ekonomi. Karena petugas pemeriksaan lapangan akan mendatangi dari rumah ke rumah,” harapnya
Tujuan program Regsosek untuk memvalidasi data terpadu dan untuk meminimalisir tumpang tindihnya seseorang menerima program perlindungan sosial. Karena itu dia menjelaskan, Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
“Ini upaya untuk mengintegrasi data. Ini bertujuan agar bila mana ada bantuan akan tepat sasaran. Dan intervensi kebijakan,” katanya
Redaksi | DENORE.ID
