
BORONG, DENORE.ID ] Suasana di Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur pada Senin, 24 Juli 2023 begitu tegang. Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Manggarai tiba untuk melakukan penggeledahan terhadap kantor tersebut. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mereka dalam mengusut dugaan korupsi proyek air minum bersih di Desa Rana Masak, Kecamatan Borong yang dilakukan oleh beberapa pejabat di kantor tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Manggarai, Daniel Merdeka Sitorus S.H memimpin langsung tim penyidik tersebut. Mereka telah memiliki bukti awal yang cukup kuat tentang adanya praktik korupsi yang terjadi dalam penggunaan anggaran proyek air minum bersih di Desa Rana Masak itu. Sejumlah laporan dan bukti dokumenter yang terkumpul menunjukkan ada indikasi korupsi
Dengan didampingi oleh petugas Kepolisian Manggarai Timur, tim Kejari Manggarai memulai proses penggeledahan. Langkah pertama adalah mengamankan seluruh area kantor di ruangan kerja Kepala Bidang Cipta Karya, Ivan Mbula
Selama proses penggeledahan berlangsung, pegawai-pegawai kantor PUPR Kabupaten Manggarai Timur bersikap kooperatif. Mereka memahami pentingnya transparansi dalam upaya pemberantasan korupsi dan berharap jika ada pelanggaran yang terjadi dapat diungkap dan ditindak dengan tegas.
Tim Kejari Manggarai dengan teliti memeriksa berbagai dokumen dan surat kontrak yang terdapat dalam arsip kantor. Semua di cermati dengan seksama guna mencari bukti yang lebih konkret tentang kemungkinan dugaan korupsi. Setiap temuan yang signifikan dicatat secara rapi dan disimpan sebagai bukti.
Sementara itu, media juga mengawasi proses penggeledahan ini dengan seksama. Laporan berita tentang penggeledahan di Kantor PUPR Manggarai Timur menjadi sorotan utama di berbagai media massa. Masyarakat pun turut memantau perkembangan kasus ini dengan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan dan pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Setelah proses penggeledahan berjalan selama beberapa jam, Kasi Pidsus Kejari Manggarai, Daniel Merdeka Sitorus S.H bersama Kepala Seksi Intel Kejari Manggarai Rizky Romadho, S.H menggelar konferensi pers untuk memberikan informasi singkat tentang perkembangan penggeledahan. Meskipun belum ada pernyataan resmi tentang temuan-temuan yang signifikan, Rizky Romadho, S.H menegaskan bahwa penggeledahan ini berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri, Bayu Sugiri, S.H dan sudah minta izin penggeledahan di Pengadilan Negeri Ruteng.
“Adapun dokumen yang kami amankan bersama-sama tim penyidik untuk meneliti, mendukung kita untuk pembuktian. Jadi jumlah dokumen yang kita amankan 48 dokumen. Ke depan kita rampungkan dan kita temukan bukti permulaan yang cukup untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab, subjek hukumnya. Dan yang baru kita masuk tahun 2020” ungkap Risky
Nardin denore.id
