google.com, pub-6484823448236339, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Perindo Matim Penuhi Syarat Verifikasi Faktual dari KPU

Pengurus DPD Perindo Matim foto bersama dengan Verifikator KPU dan Bawaslu. Foto| DENORE.ID

BORONG, DENORE.ID ] Usai dilakukan rakor antara KPU dan para pimpinan parpol terkait teknis pelaksanaan verifikasi faktual yang diselenggarakan di aula Kevikepan Borong, Minggu (16/10/2022) kemarin untuk beberapa partai baru dan partai lama non PT (tanpa kursi di Senayan), hari ini dilanjutkan dengan verifikasi faktual kepengurusan tingkat kabupaten.

Pelaksanaan verifikasi faktual hari ini Senin, (17/10/2022) oleh verifikator dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur di sekretariat DPD Partai Perindo beralamat di Jl. Kihajar Dewantara Peot Kelurahan Satar Peot Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Manggarai Timur, Damu Damian, S.Sos, MM menyampaikan ucapan terima kasihnya atas dukungan semua pihak yang telah terlibat secara langsung maupun dengan caranya masing-masing dalam menghadapi tahapan-tahapan yang disyaratkan oleh undang-undang.

“berkat dukungan itu semua kita sudah tunjukan sampai pada tahapan ini kita memenuhi syarat seturut hasil dari verifikasi yang telah dilakukan hari ini. Kita menunggu pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilakukan pada keanggotaan partai yang menyebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Manggarai Timur yang menurut jadwal dari pihak verifikator akan dimulai besok hari Selasa, (18/10/2022).” Kata Damu

KPU dan Bawaslu diterima Ketua DPD Perindo Matim, Damu Damian di Sekretariat Perindo Jl. Kihajar Dewantara Peot Kelurahan Satar Peot Kecamatan Borong. Foto | DENORE.ID

Untuk itu juga kami mengharapkan kerjasamanya terutama para anggota yang sudah kita rekrut sebagai anggota partai Perindo yang dipersiapkan untuk bersama-sama mendukung partai Perindo untuk bisa mengikuti pemilu tahun 2024

“dengan begitu, semoga tahapan verifikasi keanggotaan di kecamatan-kecamatan juga berjalan lancar” harap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur itu

Diketahui, persiapan pengurus maupun penataan ruangan maupun materi verifikasi sudah ready sehingga jalannya verifikasi hanya berlangsung sekitar 20-an menit dengan materi verifikasi adalah soal kesesuaian data yang sudah diupload di Sipol KPU seperti alamat kantor sekretariat partai, surat status kantor sekretariat, SK kepengurusan, KTA, dan KTP pengurus serta kehadiran secara fisik para pengurus sesuai yang ada dalam SK kepengurusan.

Redaksi | DENORE.ID 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: