BORONG, DENORE.ID ] UPTD SPAM Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Manggarai Timur mengumumkan perubahan terhadap pola tarif air minum Tahun 2023, sesuai Peraturan Bupati Manggarai Timur Nomor 06 Tahun 2023, perubahan ini disebabkan adanya perubahan tarif menuju pemulihan biaya, dimana sebelumnya UPTD SPAM sejak Tahun 2014 di aturannya memberikan fleksibilitas pada BLUD menggunakan pola tarif yang diatur dengan Perbup Nomor 25A Tahun 2014 tentang tarif air minum pada BLUD SPAM mengatur seluruh tarifnya adalah tarif subsidi, sebagian kebutuhan belanja dibiayai dari pendapatan dari usaha BLUD dan sebagainya dibiayai dari APBD melalui Dana Alokasi Umum.
Namun disampaikan Kepala UPTD SPAM Kabupaten Manggarai Timur, Fransiskus Yun Aga bahwa Sejak Tahun 2014 sampai dengan 2020 perlahan-lahan menurun pembiayaan APBD dari DAU sampai pada puncaknya kurang lebih pada Tahun 2020 tersisa lebih dari 800 juta saja APBD membiayai subsidi ke BLUD dan Tahun 2021, 2022, 2023 sudah tidak ada lagi pembiayaan APBD.

Jadi menurut Fransiskus tarif yang semula dihitung dengan pola tarif subsidi maka Tahun 2021, 2022 dan 2023 sudah tidak ada subsidi lagi, artinya seluruh pembiayaan belanja, pemulihan biaya ini dibebankan pada usaha BLUD sendiri yang dibiayai oleh masyarakat. Ketika sudah tidak ada subsidi maka masyarakat harus membiayai sendiri
“Dalam analisis kami kebutuhan biaya untuk menghasilkan satu meter kubik air sebesar lima ribu rupiah, namun demikian melihat kondisi ekonomi kita sekarang lagi lesu ada resesi maka kita pertimbangkan dari lima ribu rupiah itu kita tetapkan paling bawah jatuh di tiga ribu rupiah.” ungkap Yun Aga, Rabu (18/01/2023)
Nominal tersebut dikatakan Fransiskus seharusnya lima ribu rupiah supaya memulihkan biaya keseluruhan, full Cost Covery namun bertahap dari tahun 2023 pelan-pelan naik
“Kita coba sesuaikan di tiga ribu rupiah dan masih ada kekurangan dua ribu rupiah. Kami belum bisa langsung serentak ke lima ribu rupiah karena kita berpikir bahwa tahun 2023 ke depan ini masih ada resesi ada hal-hal dipertahankan” katanya
Fransiskus menambahkan, di tiga ribu rupiah inipun tarif dasar kita masih menggunakan pola subsidi silang lagi, ada golongan Rumah Tangga A, paling bawah rumah sederhana dan semi permanen itu kita taruh tarif dasar dua ribu tujuh ratus lima puluh rupiah sampai tiga ribu rupiah, harapan kita bahwa golongan yang lebih tinggi akan mensubsidi golongan yang lebih rendah.
