PKS Diteken, Manggarai Timur Siapkan Mal Pelayanan Publik

Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP). Foto: PMT

BORONG, DENORE.ID-Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur dan berbagai pemangku kepentingan pada Senin (25/9/2023) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan beroperasi di Sentra IKM Rana Tonjong Borong. MPP ini didukung oleh 15 organisasi penyelenggara layanan, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Uji coba MPP dimulai pada Selasa, 26 September 2023.

15 organisasi penyelenggara layanan dimaksud diantaranya: Kantor Pajak Pratama, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPOM, Kementerian Agama Kab. Manggarai Timur, PT Taspen, DPMPTSP, Dispendukcapil, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Badan Keuangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Kesbangpol, UPTD SPAM dan Dinas Sosial.

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH, M.Hum menyampaikan terima kasih kepada semua organisasi penyelenggara pelayanan yang telah bersedia bersinergi dalam MPP Manggarai Timur.

“Semoga dengan hadirnya MPP di Manggarai Timur akan bisa memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat dan iklim investasi akan semakin baik. Saya juga berharap agar tiap unit pelayanan menempatkan petugas yang kompeten dan bertanggung jawab sehingga tujuan MPP dapat terwujud. Mewujudkan komitmen kerjasama dan sinergitas antar para penyelenggara layanan tentunya tidak gampang, tetapi dengan komunikasi yang baik saya yakin semua hambatan akan bisa teratasi.” harap Agas.

Redaksi denore.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: