google.com, pub-6484823448236339, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polres Matim Cekok Pelaku Judi Kupon Putih

Para pelaku diamankan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Manggarai Timur. Foto; Humas Polres Manggarai Timur

BORONG, DENORE.ID Aparat gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Manggarai Timur berhasil menangkap pelaku judi kupon puti di Desa Compang Ndejing dan Mukun, Rabu, (24/08/22). Penangkapan itu terjadi berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Saat ini empat orang pelaku serta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur Jeffry Dwi Nugroho Silaban mengatakan, Polres Matim berhasil mengamankan 3 orang pelaku perjudian Kupon Putih asal Desa Compang Ndejing, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur berinisial IA sebagai bandar (35) tahun, YM 37 tahun sebagai (Pengepul), dan RN 39 tahun sebagai Pembeli. Adapun barang bukti yang turut disita yaitu, bukti rekapan Kupon Putih, uang tunai Rp 234.000 dan satu unit handphone.

Selain 3 orang asal Desa Compang Ndejing, tim gabungan juga berhasil mengamankan satu orang bandar Kupon Putih Asal Mukun, Kecamatan Kota Komba Utara berinsial VJ dengan barang bukti rekapan angka Kupon Putih, uang tunai Rp 104.000, dan satu unit handphone android serta bukti transaksi pengiriman uang.

Dikatakanya, penangkapan terhadap 4 orang pelaku judi kupon putih ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Karena Itu tim gabungan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan 4 orang tersebut dari dua lokasi yang berbeda.

”Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai Timur untuk tidak melakukan segala bentuk perjudian dalam bentuk apapun. Apabila masih ditemukan aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Manggarai Timur akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku, ” kata Ketut Widiarta

Yulianus Nardin|Denore.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: