Prihatin, Ruas Jalan Dermaga Borong Jadi Tempat Sampah

Sampah berserakan di tepi ruas jalan menuju Dermaga Borong. Foto; Yulianus Nardin | DENORE.ID

BORONG, DENORE.ID ] Minimnya kesadaran dan rendahnya tanggung tanggung jawab menyebabkan individu atau kelompok membuang sampah sembarangan tempat. Buktinya jemari tangan insan bernyawa itu membuang sampah plastik, karung, botol plastik, kaleng, popok bayi, seng bekas dan sampah lainnya di tepi ruas jalan menuju Dermaga Borong, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Flores NTT.

Pantauan denore.id di lokasi, Sabtu (10/9/2022) terlihat sampah-sampah baru di buang berapa minggu terakhir, mengakibatkan bau menyengat tercium ketika melintasi jalan itu 

Lurah Kota Ndora, Saverius Songku, mengatakan ulah jemari tangan insan bernyawa tidak bertanggung itu sudah sering terjadi. Mereka seenaknya membuang sampah di tepi jalan menuju Dermaga Borong. Hanya saja pelakunya tidak diketahui warga dan pemerintah setempat. 

“saya sering monitor dan berkoordinasi dengan Pak RT 14 Kampung Ende, menurut Pak Rt, sampah tersebut dibuang tengah malam sehingga tidak diketahui siapa oknum yang buang sampah itu” kata Saverius

Menurut analisa warga, kuat dugaan para pelaku membuang sampah-sampah itu pada malam hari menggunakan mobil pick up. Salah seorang warga setempat, Amin mengaku sampah-sampah di pinggir jalan raya menuju Dermaga Borong itu tidak asing lagi. Hampir setiap bulan sampah selalu ada dan berserakan di tempat itu, meski lokasi tersebut bukan tempat sampah. 

Sampah plastik menumpuk di Kelurahan Kota Ndora. Foto; Yulianus Nardin | DENORE.ID

“tiap hari kami lihat sampah ini pak, ini ulah oknum tidak bertanggung jawab, dampaknya ke kami, akhirnya lingkungan kami dipenuhi sampah” ujar Amin.

Abaikan Himbauan Berkali-kali

Meski pemerintah Kelurahan Kota Ndora dan Kecamatan Borong telah mengimbau warga berulang kali agar tidak membuang sampah sembarangan, namun tidak diindahkan. Warga cenderung masa bodoh dan tetap melakukan hal yang sama, hal itu terbukti pada Senin (26/3/2022) lalu Pegawai Dinas Lingkungan Hidup menangkap seorang pelaku pembuangan sampah di Kampung Ende. Sayangnya tindakan dinas dan kecamatan serta kelurahan tidak berdampak bagi masyarakat, sebab masih ada juga pelaku-pelaku lain yang melakukan hal yang sama

Terhadap perilaku masyarakat seperti itu pihak kelurahan mengambil kebijakan untuk berkoordinasi kembali dengan Organisasi Perangkat Daerah DLH Manggarai Timur guna bersama-sama menyikapi perilaku tak terpuji buang sampah sesuka hati itu

Ironisnya, petugas masih enggan mengangkat sampah tersebut, karena menurut mereka diluar titik sasar tanggung jawabannya. Padahal sebelum-sebelumnya sampah di tepi ruas jalan menuju Dermaga Borong mereka angkat. Lebih jauh dari itu butuh kesadaran dari masyarakat dengan merealisasikan pemikiran pro lingkungan melalui perilaku membuang sampah pada tempat yang ditentukan.

Penulis: Yulianus Nardin | DENORE.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!