Rapat di Kelurahan Kota Ndora menyepakati eksekusi mati ternak berkeliaran bebas

Pemerintah Kelurahan Kota Ndora bersama bhabinkamtibmas, pengurus LPMK saat mengikuti rapat bersama penertiban hewan ternak. Foto; Yulianus Nardin | DENORE.ID

BORONG, DENORE.ID ] Pemerintah Kelurahan Kota Ndora bersama bhabinkamtibmas, pengurus LPMK melangsungkan rapat penertiban hewan ternak di ruang rapat kelurahan, Kamis, (8/9/2022). Rapat ini digelar setelah mendapat laporan dari warga setempat terkait maraknya hewan ternak berkeliaran bebas, sengaja dilepaskan oleh oknum tak bertanggung jawab di wilayah Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur

Dalam rapat bersama itu menghasilkan; Pertama, RT wajib mendata seluruh hewan ternak. Kedua, hewan ternak dikandangkan dan atau diikat. Ketiga, dilarang ikat hewan ditempat umum. Keempat, dilarang ikat hewan di lahan atau kebun orang. Kelima, hewan babi dilarang diikat di pinggir kali. Keenam, memasang plang informasi ditempat umum. Ketujuh, hewan yang dipelihara di daerah pemukiman harus dibuat lubang resapan. Kedelapan, pemilik kebun lahan harus dibuatkan pagar

Sanksi yang disepakati, bagi masyarakat yang melanggar tersebut, maka RT wajib melaporkan itu ke Kelurahan Kota Ndora, selanjutnya pihak kelurahan akan membuat surat panggilan bagi yang melanggar, sanksi sosialnya berupa denda atas kerugian dari pemilik lahan, dan sanksi budaya tersebut masing-masing dari RT. Kemudian apabila masih melanggar dari ketentuan sanksi diberikan, maka tembak dan eksekusi mati oleh pihak yang merasa dirugikan

Lurah Kota Ndora, Saverius Songku. Foto; Yulianus Nardin | DENORE.ID

Lurah Kota Ndora, Saverius Songku menegaskan, hasil dari kesepakatan bersama itu akan disosialisasikan dalam Minggu ini, RT akan melanjutkan informasi ini ke masyarakat dengan rujukan hasil kesepakatan hari ini 

“lalu terkait sapi yang berkeliaran di kota Ndora berasal dari luar, maka kami dari Kelurahan Kota Ndora akan memberikan surat panggilan. Dengan begitu, warga saya tidak terganggu lagi, berharap saja warga saya mendapat kenyamanan lebih” kata Saverius

Mendukung dikatakan Lurah Saverius, Ketua Rt 10 Rw 004, Saifuddin Ali Masykur mengatakan, Minggu ini ia akan memberitahu informasi hasil kesepakatan mereka di kelurahan untuk disampaikan kepada warganya

“Saya selaku Ketua Rt akan memberitahu ini ke setiap rumah warga saya” katanya

Penulis: Yulianus Nardin | DENORE.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!