Sejumlah 3.325 Pegawai Non ASN di Manggarai Timur telah didata

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manggarai Timur, Yustina Ngidu. Foto : Yulianus Nardin | DENORE.ID

BORONG, DENORE.ID ] Merujuk pada Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 lalu, disebutkan agar setiap Instansi Pemerintah melakukan penataan Pegawai Non ASN yang berada dan telah diangkat di lingkungan Instansi masing-masing guna mewujudkan kejelasan status, karier dan kesejahteraan pegawai yang bersangkutan. Karena itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manggarai Timur sampai dengan hari ini Selasa, (18/10/2022) telah mendata pegawai Non ASN berjumlah 3.325 orang, terdiri dari teknis, nakes, guru dan eks THK untuk dikirim ke pusat 

Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manggarai Timur, Yustina Ngidu, mengatakan di Kabupaten Manggarai Timur saat ini jumlah pegawai Non ASN yang telah didata untuk eks THK berjumlah 12 orang

“pendataan pegawai Non ASN tingkat Kabupaten Manggarai Timur untuk semuanya baik teknis, nakes guru berjumlah 3.313 orang. Untuk eks THK 12 orang itu yang sudah daftar. Jadi total sampai hari ini 3.325 orang. Yang lain masih diproses, melengkapi data yang kurang” kata Yustina, Selasa (18/10/2022)

Terhadap pegawai Non ASN yang telah didata tersebut, ia menjelaskan bahwa pendataan ini bukan diangkat untuk jadi ASN, pendataan ini dilakukan sebagai dasar perencanaan ke depan dari kementerian 

“entah nanti mau diapakan semua yang non ASN. Yang paling penting untuk Kabupaten Manggarai Timur sendiri dimasukkan semua data pegawai Non ASN diminta dari pusat” ujarnya

Penulis: Yulianus Nardin | DENORE.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!