Oleh Kanis Lina Bana*
Belum berujung jabatan Wakil Bupati Manggarai Timur yang masih lowong. Masih jadi rebutan. Masih oleng kumoleng. Masih jadi perdebatan publik. Berbagai spekulasi kian kencang menghalau. Prediksi berujung kepentingan melingkar dengan gesitnya. Serba menantang plus menanti kapan tiba saatnya. Penuh harap berdebar-debar. Kader mana yang bakal tolak jika rejeki nomplok itu tiba bagai durian runtuh?
Diskusi kian hangat. Antara penting dan mendesak jabatan itu segera diisi atau tidak menjadi benturan kepentingan. Tarik menarik. PBB dan PKS yang mengekori PAN-partai koalisi pemilik kursi terbanyak selalu unjuk taring. Kader PBB mulai terang terangan. Bergelora harap. Bahkan mengingatkan kader PAN, “ Bro..jangan ingat diri!”.
Jika dilihat dari komposisi “kursi” partai partai koalisi, nampak jelas kurang memihak kader PBB dan PKS. Tetapi soal strategi mainan politik PBB dan PKS tidak perlu diragukan. Pemain pemain unggulan. Pemain lama yang sudah punya nama. Punya nyali. Kader petarung.
Di titik ini, andai saja menggunakan skala jata-jataan, tak perlu kernyit dahi lagi. Itu miliknya PBB atau PKS. Tinggal bagaimana mainanya agar PKS dan PBB berbela paham. Tetapi jika menggunakan sistem kursi terbanyak- maaf ini keliaran otak-andaikan saja begitu, maka PBB dan PKS siap siap mengelus dada. Gigit jari. Sebatas rindu menyiksa. Bagai si cebol merindukan bulan. Atau si kerdil degil hendak mengguling batu ke puncak gunung. Maka, “sia-sialah para politisi berperang saraf!”
Tetapi, boleh jadi. Atau memang demikian, saya kira kader PBB dan PKS tidak loyo begitu saja. Tidak pasrah. Militansi kader pasti mengamini filosophi empunya salah satu organ tubuh kita; bulu ketiak. “Dijepit tapi tidak terjepit. Semakin dijepit, dia tetap bertumbuh liar,”.
Kader PKS dan PBB, pasti melecutkan semangat membara, bahwa selama napas politik belum ngos ngosan, amini selalu pesan ini. “Bertolaklah ke tempat yang lebih dalam dan tebarkan jala politikmu!”
Sebab dalam politik semua kemungkinan bisa dimungkinkan. Politik-dalam gelanggang pertarungan adalah seni memainkan rima kemungkinan kemungkinan. Kemungkinan yang memungkinan. Yang memungkinkan kemungkinan itu adalah kemungkinan. Maka bermainlah dalam arena kemungkinan itu.
Ibarat dalam perlombaan lari marathon. Utusan PKS dan PBB sudah lihat jelas, garis putih titik finishnya. Tinggal gaskan. Mainkan speed larinya.Kalau dalam balapan mobil cabut gigi atretnya.
Itu hembusan politik, di awal April. Terkini menjelang April pamit-awal Mei, PAN Manggarai Timur lagi lagi mendapat tantangan baru. Yakni, keluhan terhadap anggota DPRD Matim asal partai berlambang matahari itu tak kunjung menjenguk pemilihnya. Tak bekerja maksimal. Tak menjalankan amanah rakyatnya. Hampir setahun lebih pemilih bertanya-tanya, “Di manakah gerangan anggota Dewan asal dapil Kota Komba itu?” Untuk itulah, beberapa tokoh masyarakat asal Kota Komba mendatangi lembaga DPRD Manggarai Timur, Senin (25/4/2022) siang.
Mereka datang minta jawaban. Menunut kejujuran agar semuanya jelas. Biar tidak ada pertanyaan ikutan. Biar semuanya transparan.Karena wakil rakyat yang telah mereka utus itu, seyogyanya, menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Dipilih dan diutus untuk suatu tugas mulia. Urus rakyat. Jembatani aspirasi.
Tak ada riak. Pun nuansa bertabur protes. Utusan tetua asal Kota Komba itu datang dalam kesederhanaannya. Polos tanpa iming iming. Tak terbersit gelagat politik berbalut kepentingan. Mereka datang dengan kesucian niat sebagai warga masyarakat biasa. Dua botol bir jadi simbolisasi kesederhanaan mereka. Juga menunjukkan spirit masyarakat yang tahu adat istiadat. Bagaimana sepantasnya perlakuan terhadap lembaga terhormat itu.
Mereka datang dengan santunnya. Duduk seraya menunggu setelah dipersilahkan pegawai lembaga terhormat itu. Seorang pegawai berpakaian keki menemani mereka. Beruntunglah, tak butuh waktu lama. Atau litani tunggu berjam jam. Semuanya serba cepat. Dalam hitungan menit Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Manggarai Timur, Tarsi Syukur, persilakan utusan warga Kota Komba itu temu berjumpa. Mereka bersua kata di ruangan rakyat itu. Lalu disuguhi minum dan makan siang bersama.
Lembaga Dewan memperlihatkan tabiat sesungguhnya sebagai rumah rakyat. Beberapa anggota Dewan Matim ada di kantor itu. Tetapi mereka tidak terlibat, karena aspirasi yang disampaikan utusan warga Kota Komba itu bersentuhan langsung dengan BK. Salah satu unit kerja lembaga Dewan yang berurusan dengan tata tertib keanggotan Dewan.
- Tegakan Aturan?
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Manggarai Timur, Tarsi Syukur, menegaskan, masyarakat Dapil lima Kota Komba sudah dua kali menyampaikan aspirasi. Pertama tanggal 22 Pebruari 2022 lalu. Aspirasi tersebut menjadi landas pijak BK melakukan visitasi terhadap anggota Dewan dimaksud. Mendatangi kediaman anggota Dewan. Melihat kondisi dan dialog dari hati ke hati.
Hasil visitasi memperlihatakan anggota Dewan asal PAN itu bukan sengaja tinggalkan tugas, tetapi sedang sakit. Sedang dalam perawatan. Sedang ditangani secara intens untuk kesembuhannya.
Meski demikian, jelas Tarsi Syukur, tidak menjadi alasan bagi anggota BK tidak bersikap. Atau toleransi-kemanusiaan terhadap anggota Dewan tersebut mengingat kondisi kesehatanannya. Aturan sudah menggariskan bagaimana seharusnya bertindak. Tidak mengamini begitu saja karena alasan kemanusiaan. Aturan telah menggariskan dengan jelas bagaimana bersikap dan langkah konkrit terhadap anggota Dewan yang tidak bekerja maksimal.
Sebab wakil rakyat dipilih dan diutus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jika ada anggota Dewan tidak mampu bekerja, maka harus disikapi. “Sesuai kapasitas BK, kita sikapi. Kita keluarkan rekomendasi. Selanjutnya jadi urusan partai,” katanya.
Apakah BK segera usulkan PAW terhadap anggota Dewan yang memiliki alasan tetap tidak bekerja? Tarsi Syukur, enggan menarasikan lurus. Sebab urusan PAW bukan kapasitas BK. BK hanya sebatas memberi laporan dan rekomendasi. Sedangkan di-PAW-kan atau tidak anggota Dewan dimaksud menjadi gawe pengurus partai PAN itu sendiri.
Apakah, dengan demikian, BK seolah olah lempar bola panas itu kepada PAN? Tak cukup bernas mengail di tengah situasi itu. Semuanya ada aturan dan kitab yang mengatur adalah Tata Tertib (Tatib) Dewan. Tatib menjadi rambu rambu bagi semua anggota DPRD Manggarai Timur bekerja menjalankan amanat rakyat. Partai PAN-lah yang menentukan langkah selanjutnya.
- Sinar Terang atau Suram
Mengutip salah satu butir tatib Dewan, setiap anggota Dewan yang tidak mengikuti paripurna selama enam kali berturut-turut, BK wajib mengambill tindakan. Menyampaikan kepada partai pengusung. Selanjutnya, partai pengusung bertindak. Entah mengajukan PAW terhadap anggotanya atau tidak. Tetapi isi tatib bersifat mengikat dan menjadi payung sanksi bagi anggota Dewan.
Karena itulah rakyat asal Kota Komba pertanyakan hal itu. Selanjutnya minta solusi konkrit. BK Dewan bakal telurkan rekomendasi. Dan, partai mengusung mengajukan usulan PAW. Langkah ini bersifat wajib. Di sanalah integritas PAN selaku partai pemenang pemilu 2019 mendapat tantangannya. Apakah harus bersahabat dengan kondisi Dewan yang sedang sakit lalu membiarkan tanpa ada pengganti?
Semuanya abu abu. Meski wajib, tetapi belum tentu. Kita menunggu penuh sabar. Seraya menggugat tanya, “Apakah PAN berlambang matahari itu memancarkan sinar terang atau redup saja?” Tak kuasa kita pastikan. Semuanya serba mungkin. (*)
Penulis warga Kota Komba
