Sipri Habur Resmi mendaftarkan diri Sebagai Calon Wakil Bupati Manggarai Timur

Sipri Habur menyerahkan berkas Calon Wakil Bupati Manggarai Timur kepada Panitia Pemilihan Wakil Bupati Manggarai Timur Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Foto; Yulianus Nardin | DENORE.ID

BORONG, DENORE.ID ] Partai Politik Pengusung Paket Aset dari Partai Bulan Bintang (PBB) dengan resmi mendaftar Sipri Habur sebagai Calon Wakil Bupati Manggarai Timur Sisa Masa Jabatan 2019 sampai 2024 di Ruang Rapat Komisi A Kantor DPRD Manggarai Timur, Sabtu, (10/9/2022).

Pendaftaran Sipri Habur didampingi istri dan keluarga besar Partai PBB Manggarai Timur serta keluarganya itu diterima dengan ‘kepok cundung’ depan Kantor DPRD Manggarai Timur oleh Panitia Pemilihan Wakil Bupati Manggarai Timur Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024

Sipri Habur bersama rombongan diterima dengan ‘kepok cundung’ oleh Panitia Pemilihan Wakil Bupati Manggarai Timur depan Kantor DPRD Manggarai Timur. Foto; Yulianus Nardin | DENORE.ID

Selanjutnya, Sipri Habur bersama rombongan diarahkan ke ruang rapat Komisi A, kemudian diikuti dengan penyerahan berkas dari Sipri Habur kepada Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Manggarai Timur, Bernadus Nuel dan dilanjutkan dengan pengecekan oleh Tim Verifikasi Berkas Panitia Pemilihan Wakil Bupati Manggarai Timur Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Sipri Habur mendengarkan arahan dari Panitia Pemilihan Wakil Bupati Manggarai Timur. Foto; Yulianus Nardin | DENORE.ID

Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Manggarai Timur Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Bernadus Nuel menyatakan panitia pemilihan dengan resmi menerima berkas dari Sipri Habur untuk diproses lebih lanjut.

“dokumennya kami terima untuk diproses, mohon doa dan dukungannya dalam pelaksanaan proses pemeriksaan berkas ini oleh tim verifikasi berkas panitia pemilihan” Kata Bernadus Nuel

Berdasarkan pemeriksaan dari Tim Verifikasi Berkas Panitia Pemilihan Wakil Bupati Manggarai Timur Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 itu terdapat kekurangan berkas naska visi dan misi, soft kopi foto dari Sipri Habur, dari kekurangan berkas itu panitia pemilihan meminta melengkapi berkas itu dalam tempo dua hari ke depan. 

Penulis: Yulianus Nardin | DENORE.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!