google.com, pub-6484823448236339, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Skenario  Ala  Christ Rotok Tambahan Informasi Tulisan Siprianus Pempot, M.Si

Oleh Kanis Lina Bana*

Saudara Siprianus Pempot, M.Si, melalui Timex Kupang.Com, (12/11/2022) mengumumkan tulisan bermutu tentang satu moment sejarah pembentukan Kabupaten Manggarai Timur. Uraiannya jernih, detail, tapak demi tapak aspek  legal standingnya.

Membaca tulisan itu, saya jadi insaf kenang. Nada syukur melucur lepas karena tulisan ini, jadi salah satu bentuk merawat kenangan, melawan lupa. Agar jasa-jasa mereka diikat dalam intensi menghargai petak perjuangan dan spirit kerasulan untuk tanah Manggarai Timur. Bahwa perjuangan mereka menjadi titian serabut agar rumah Manggarai Timur dipoles jadi tempat hunian layak. Dan itu jadi tugas kita bersama penghuni tanah Lawe Lujang ini.

Sipri Pempot yang ASN ini, menarasikan sepenggal kisah itu menyongsong usia ke-15 tahun kabupaten bungsu di Manggarai ini. Berkenaan dengan itu, tulisan Sipri Pempot membangunkan segumpal ingatan.  Menarik saya dalam pusaran politik yang berkembang kala itu.

Namun apa yang saya sharingumumkan  ini  bukan sebentuk antitesis terhadap tulisan saudara saya, Siprianus Pempot, M.Si, tetapi lebih sebentuk  informasi tambahan. Sebab tulisan Siprianus Pempot membidik kisah genting di tingkat lembaga DPR RI agar usulan pembentukan Kabupaten Manggarai Timur masuk dalam agenda sidang DPR RI.

Sementara tulisan ini berkisah tentang dinamika politik lokal Manggarai saat itu. Fase ini penting diingatkan, sebab bagian dari pahatan sejarah. Bahwa usaha pembentukan Kabupaten Manggarai Timur tidak seenteng membalikkan telapak tangan. Tetapi bercucur keringat, biaya mahal, dan menyedot energi yang banyak. Singkap ingat kisahnya menjadi peradaban agar yang tercipta tetaplah tercipta. Dan kita anak-anak Manggarai Timur terpanggil untuk merawat dan menghargainya.

Karena itu menjejaki alinea demi aline ulasan Sipri Pempot tertancaplah di layar akal saya, bagaimana kegelisahan seorang Drs. Christian Rotok, ketika usulan pembentukan Kabupaten Manggarai Timur tidak tercatat dalam draf agenda sidang DPR RI. Saya jadi ingat betapa risaunya seorang Cypri Aoer yang kalah itu anggota DPR RI harus bermanuver di lembaga Dewan  agar usulan pembentukan Kabupaten Manggarai Timur dimasukan dalam agenda sidang.

Saya juga ingat betapa perihnya tensi politik lokal di lembaga DPRD Manggarai. Sikap politik pro kontra sesama anggota Dewan jadi trend. Akibatnya Cosmas Djalang, selaku Wakil Ketua DPRD, harus pandai menitih buih, meracik  kiat jitu  ‘jinakkan’ pusaran politik anggota Dewan, seraya berseloro pasrah kepada Drs. Christian Rotok. Agar mendung politik jadi cair lalu ikat sejoli telaga dalam spirit perjuangan yang sama untuk pembentukan Kabupaten Manggarai Timur.

 Harus diakui, durasi waktu Nopember 2006 hingga awal Juni 2007 jadi fase kritis dan menegangkan. Situasi politik semakin keruh. Informasi dari Jakarta semakin terang jika usulan pembentukan Kabupaten Manggarai Timur tidak ada dalam agenda sidang DPR RI. Kecil kemungkinan aspirasi itu bisa lolos. Pintu peluang sudah terkunci rapat.

Apalagi usulan pembentukan Kabupaten Nagekeo yang note bene diajukan  kemudian dari Manggarai Timur justru tercatat dalam lembar agenda sidang DPR RI. Kondisi demikian menambah kisruh tensi  politik di lembaga DPRD Kabupaten Manggarai. Bahkan semakin liar tak terkendali.

Belum lagi tersiar berita pernyataan Presiden RI, Bambang Susilo Yudhoyodo yang dilansir media massa.  Bahwa Persiden SBY sudah secara lantang menyatakan tidak ada usulan pemekaran daerah baru. Bahkan untuk daerah-daerah yang sudah terlanjur otonom harus dievaluasi secara komprehensif. Jika memungkinkan harus bergabung kembali dengan induk semangnya.

Di tambah pula surat keberatan DPRD Ngada yang mempersoalkan garis batas wilayah. Disebutkan Manggarai Timur boleh diusulkan jadi daerah otonom baru, asalkan beres dulu batas wilayahnya.

Di rana  ini,  boleh dikatakan sia-sialah para pembangun bekerja. Aspirasi masyarakat akar rumput  yang menghendaki Manggarai Timur otonom terkulai  bisu dalam lembar kertas. Krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan Drs Christian Rotok pun memasuki titik nadir.

  • Satu Menit Menentukan

Beruntung dalam kondisi seperti itu nyali, Drs. Chritian Rotok- Bupati Manggarai tidak ciut.  Bahkan semakin garang hingga dengan lantang menyatakan, “ jika Manggarai Timur tidak otonom siap  tanggalkan  garuda di dadanya!.

Sementara sudah jelas  pembentukan daerah otonom baru tidak memungkinkan lagi. Pada laras ini antar pernyataan nekat dan sekadar menghibur masyarakat jadi pusaran keruh yang mendebarkan. Semacan nyilu-nyilu pedas, bikin gigi asam. Kira-kira begitu kondisi waktu itu.

Maka usai menyatakan sikap politik itu, di rumah jabatan Bupati Manggarai berkumpullah  Drs. Chrstian Rotok, Dr. Deno Kamelus, Cosmas Djalang dan Cyprianus Aoer. Empat serangkai  ini bagi tugas. Urus lobi lewat jalur inisiatif di DPR RI jadi tanggung jawab Cyprianus Aoer. Ruang politiknya hanya melalui pendekatan dari hati ke hati. Sipri Aoer yang mantan wartawan ini menyatakan siap. Untuk melancarkan urusan lobi Cypri Aoer gandeng rekan separtainya, Bapak Vinsen asal Cibal utusan daerah pemilihan Papua.

Urusan meredam situasi dan tarik ulur kepentingan di lembaga Dewan  jadi tugasnya Cosmas Djalang. Syaratnya yang diinginkan lembaga Dewan  dikabulkan termasuk salera “tebar pesona” ke Komisi II DPR RI dan mengikuti paripurna Juli 2007.

Sayangnya tugas Cosmas Djalang tidak berjalan mulus. Pasalnya anggota DPRD Manggarai sudah terkotak-kotak. Mulai kelompok 11, kelompok 7, dan kelompok 5. Masing-masing kelompok sudah pasang kuda-kuda. Membaca fenomena itu Christ Rotok- si kurus yang nekat itu turun langsung mengelus mesra hingga anggota Dewan terbuai. Christ Rotok jago bermain di arena seperti itu.

Sementara urusan batas wilayah di Mendagri,  tugasnya, Dr. Kamelus Deno. Tugas tersebut  berhasil diembannya  hingga lahirlah keputusan bahwa Manggarai Timur boleh dimekarkan. Sedangkan  urusan garis batas wilayah dibereskan tiga tahun sesudahnya. Keputusan tersebut disepakati berkat kecerdasan  seorang Dr. Kamelus Deno yang berhasil “mendikte” Mendagri dan DPRD Ngada. Sebab data historis yang disiapkan seorang  Kamelus Deno sangat lengkap. Alat butki sangat kuat. Faata-fakta sejarah dinarasikan diikuti buktinya. Pertanggungjawaban inilah yang kemudian menyepakati Kabupaten Manggarai Timur boleh diusulkan.

Sementara urusan lain-lain di bawa kendali Drs. Christian Rotok. Meski situasi tetap tegang, pemberitaan media kian liar, seorang Christ Rotok tetap tenang seraya menyusun langkah strategisnya. Selanjutnya ada tanda-tanda membaik. Terutama ketika  Cypri Aoer berhasil mendatangkan anggota Komisi II  DPR RI ke Borong  calon Ibukota Kabupaten Manggarai Timur. Dampak ikutan kunjungan itu kemudian  calon kabupaten baru dimasukan untuk dibahas sebagai hak inisiatif DPR RI.

Namun angin segar nan hangat itu kembali redup. Sebab yang terdaftar dalam agenda list sidang DPR RI bukan Kabupaten Manggarai Timur, tetapi Kabupaten Manggarai Utara. Dan ini jadi soal karena berkas yang diajukan berbeda dengan daftar yang tercantum dalam baleg DPR RI.

Menyikapi kondisi tersebut, Yos Biron Aoer harus berangkat ke Jakarta. Ino Samsu, putera Congkar harus  kebut semalam bereskan administrasi dan berkas lainnya. Cypri Aoer yang saat itu lagi panik harus kerja keras agar nama calon kabupaten baru yang tertera dala agenda sidang  dicoret dan diganti dengan usulan nama sebenarnya.

Hingga akhirnya, 17 Juli 2007, pukul 13. 20 WIB sidang paripurna DPR RI mengesahkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2007 tentang  Kabupaten Manggarai Timur sebagai daerah otonomi baru. Peristiwa bersejarah itu mengatup semua perang urat saraf di ruang sidang dan  perang pena di media. Sskenario satu menit ala Christ Rotok di bawa teduh rimbunan pohon beringin berakhir manis di ruang paripurna  DPR RI. Bravo Manggarai Timur. Selamat ulang tahun ke-15, 23 Nopember 2022. (*)

Penulis : warga Etnik Rongga, tinggal di lorong Ambisi, Kelurahan Satar Peot-Borong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: