
BORONG, DENORE.ID ] Ketua Partai Perindo Kabupaten Manggarai Timur, Damu Damian, menghadiri rapat koordinasi dan penyerahan hasil verifikasi administrasi perbaikan persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur untuk Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPUD Manggarai Timur. Tahapan verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg telah berakhir, namun KPUD masih memberikan waktu masa tenggang perbaikan kepada 15 partai politik yang ikut serta dalam Bacaleg daerah.
Damu Damian menyatakan bahwa verifikasi dokumen Bacaleg dari Partai Perindo seluruhnya telah Memenuhi Syarat (MS), meskipun masih ada waktu untuk perbaikan bagi partai politik lainnya yang akan menggunakan waktu perbaikan oleh pihak KPUD.
Ia berharap agar kesempatan yang diberikan KPUD Manggarai Timur dalam perbaikan itu dapat dimanfaatkan dengan baik
“Semoga selama masa perbaikan yang diberikan akan dimanfaatkan oleh parpol untuk melakukan perbaikan terhadap 53 Bacaleg TMS, sehingga persyaratannya dapat diperbaiki dengan baik.” harap Damu. Sabtu, (5/8/2023)
KPUD Manggarai Timur memberikan kesempatan perbaikan mulai tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023. Perbaikan dimaksud termasuk perbaikan perbedaan nama, nomor urut, pas foto Bacaleg, dan hal-hal lain berdasarkan Berita Acara. Selain itu, juga termasuk penggantian Bacaleg baru, serta pindah daerah pemilihan (dapil).
Hingga saat ini, hasil verifikasi menunjukkan ada 372 Bacaleg yang Memenuhi Syarat (MS) dan 53 Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Nardin Denore.id
